Sekilas Info

Isap Lem, 10 Anak Morotai Digelandang ke Kantor Polisi

Polsek Morotai Selatan mengamankan 10 anak gara-gara mengisap lem. (Istimewa)

Tandaseru -- Polsek Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, mengamankan puluhan anak di bawah umur yang diduga mengisap lem aibon. Sedikitnya 10 anak dibawa ke mapolsek, setelah Polsek menerima laporan dari warga Desa Dehegila.

Kapolsek Morotai Selatan, AKP Aris, mengungkapkan puluhan anak diamankan sejak Minggu, 4 Agustus 2024

"Ada laporan dari masyarakat bahwa di Desa Dehegila ada sekelompok anak di bawah umur mengonsumsi lem aibon. Makanya kamtibmas turun bersama pemerintah desa untuk mengamankan," ungkap Aris, Senin (5/8/2024).

Setelah menerima laporan warga, personel Polsek langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan puluhan anak-anak tersebut agar mendapat bimbingan lebih lanjut.

"Setelah ketahuan, Kamtibmas melaporkan kepada saya. Saya arahkan untuk bawah ke Polsek, untuk diamankan selama 8 jam di perumahan dinas polsek," jelasnya.

Polisi berpangkat satu melati ini bilang, setelah diamankan ia langsung memanggil orang tua dan kepala desa setempat untuk diberikan bimbingan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril Abdullah