“Saya dan dia sudah bertengkar hampir 2 tahun, ditambah dia sering main judi sejak 4 bulan terakhir. Saya dan dia juga sudah 2 bulan tidak satu rumah,” bebernya.
Saat ini, Propam sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan yang dimasukkan beberapa bulan lalu itu.
“SP2HP sudah diberikan namun tidak dicantumkan tanggal. Dari Paminal juga menjelaskan Kamis atau Jumat akan digelar perkara, tetapi hingga Senin 5 Agustus 2024 ini belum ada kabar,” tandas A.
Sementara Fadli Yushatu, kuasa hukum A menambahkan, dalam kasus ini, para saksi sudah dimintai keterangan pasca kliennya melaporkan suaminya. Aduan yang dimasukkan juga terkait dengan kelalaian nafkah lahir dan batin, karena Brigpol H sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada istri serta anaknya.
Akan tetapi, setelah laporan masuk, Propam Polda Maluku Utara lebih fokus pada masalah judi online jenis togel. Dalam laporan tersebut juga sudah dilampirkan semua bukti-bukti.
“Semua bukti saat H bermain judi itu diberikan langsung oleh istrinya sendiri. Saat ini permintaan istrinya agar masalah tersebut tetap diproses sehingga ada efek jera bagi suaminya,” tuturnya.
Sebagai kuasa hukum, Fadli berharap kasus ini menjadi perhatian Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, karena instruksi Kapolri soal judi online sudah jelas.
“Instruksi Bapak Kapolri itu jelas. Di mana, apabila anggota yang terlibat bermain judi maka ada sanksi tegas. Makanya kasus ini kami akan terus mengawal,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan