Menutup kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan Kejaksaan memiliki juga kewenangan dalam pengawasan orang asing. Apabila ada orang asing yang berulah atau terindikasi melakukan tindak pidana masyarakat dapat melaporkan ke Kejaksaan.
“Dan kami akan tangani dengan tuntas yang nantinya kami akan berkoordinasi baik itu dengan Imigrasi ataupun kepolisian, karena semua masalah ada solusinya apabila ditangani dengan serius,” tandas Agus.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan