Kendati demikian, Yudhi mengaku heran, sebab aset yang sudah diserahkan ke Kota Ternate beserta dengan SDM-nya namun hingga saat ini mobillernya masih tercatat sebagai aset Pemprov Malut.

“Manusia juga diangkut satu kali. Sayangnya mobilernya, meja, kursi masih tercatat aset Diseperindag. Harusnya, ketika bangunan serta orangnya dialihkan ke Pemerintah Kota Ternate itu harus dihilangkan aset, ini masih tercatat,” tandasnya.