Zulfikran menyebutkan, orang tua korban baru mengetahui adanya perbuatan asusila yang menimpa anaknya karena mulai timbul rasa curiga, korban selalu pulang di atas pukul 22.00 WIT diluar waktu pulang yang seharusnya.

Korban setiap pulang usai latihan selalu dengan wajah murung, bahkan tidak mau lagi pergi latihan. Hal itu, kata Zulfikran, membuat pelaku menyuruh murid lainnya datang ke rumah korban untuk mengajak korban kembali latihan.

Pelaku bahkan dengan beraninya, datang sendiri ke rumah korban untuk mengajaknya kembali berlatih Taekwondo.

“Disitulah korban merasa tertekan kemudian menceritakan kepada orang tuanya tentang tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku, dengan marahnya ibu dari korban langsung menghampiri dan menampar pelaku kemudian memarahi pelaku dan warga datang untuk mengamankan pelaku, setelah itu pelaku melarikan diri karena takut dihakimi warga,” ungkap Zulfikran.

Pelaku lanjut Zulfikran, langsung dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dan berselang kemudian pada tanggal 1 Juli 2024, korban bersama orang tuanya datang menghadap petugas Polsek memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Pelaku saat ini, tambah Zulfikran, belum ditahan pihak kepolisian dengan alasan pelaku hanya wajib karena masih dilakukannya penyelidikan.