Tandaseru — Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengaku siap kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.
Panggilan penyidik itu terkait laporan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.NFrans dilaporkan lantaran diduga membubarkan massa aksi GMKI dengan parang.
Laporan yang masuk pertama terkait pengancaman terhadap nyawa. Laporan kedua tentang pengrusakan karena Frans diduga menghantamkan parangnya ke sound system yang disewa pendemo, dan ketiga terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 2021.
Frans mengatakan, selaku warga negara jika mendapat panggilan maka ia siap memenuhinya.
”Kalau panggilan tong harus hadir sebagai warga negara Indonesia,” kata Frans saat menghadiri pembukaan lapangan tembak Brimob di Ternate, Selasa (2/7/2024).
Orang nomor satu di Halmahera Utara itu bilang, sejauh ini ia sudah satu kali dimintai klarifikasi oleh penyidik di Tobelo.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.