Tandaseru — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara Yudhitya Wahab, menuturkan bahwa kawasan industri di Maluku Utara masih membutuhkan dukungan infrastruktur.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan focus group discussion (FGD) pemenuhan kebutuhan infrasruktur wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) yang dilaksanakan oleh Direktorat Perwilayahan Kementerian Perindustrian RI di Sahid Bella Hotel, Kota Ternate, Kamis (13/6/2024).

Yudhi mengatakan, kawasan industri merupakan kawasan produktif suatu wilayah, dimana kawasan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah pada wilayah tersebut.

“Hal-hal yang perlu diperhatikan pada kawasan ini adalah infrastruktur sebagai pendukung kegiatan produksi dan distribusi,” ujar Yudhi.

Maluku Utara, kata Yudhi, adalah wilayah yang memiliki potensi pada berbagai sektor dimana potensi tersebut mampu mendongkrak perekonomian daerah, salah satunya potensi industri.

“Percepatan pembangunan industry merupakan hal utama yang dibutuhkan Provisi Maluku Utara Dengan demikian, diperlukan adanya suatu pengembangan infrastruktur yang memadai yang dapat mendukung kawasan industri sehingga mampu menumbuhkan perekonomian Provinsi maluku Utara yang terintegrasi dengan aktivitas pembangunan dalam berbagai bidang,”

Ia menambahkan, dalam RIPIN No 14 Tahun 2015-2035 KI yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional yang ada di Maluku Utara, yaitu ada 4:

1. Kawasan Industri Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah; 

2. Kawasan Industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan;

3. Kawasan Industri Buli (PT.Feni), Kabupaten Halmahera Timur;

4. Kawasan Industri EFI, Kabupaten Halmahera Utara;

5. KEK Morotai, Kabupaten Pulau Morotai.