Nobar yang dijadikan sarana “kampanye” para calon kepala daerah harus diawasi penggunaan dananya. Tidak boleh acara Nobar dibebankan kepada APBD. Nobar juga tidak termasuk program/kegiatan pemerintah. Sehingga semua fasilitasi Nobar tidak boleh menggunakan aset daerah.
Sepak bola dan olahraga pada umumnya dapat menjadi sarana konsolidasi negara, maka pemerintah harus fasilitasi seluruh rakyat, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dari kota ke desa terpencil dapat mengakses siaran televisi. Sebab Nobar sejatinya nonton bersama seluruh rakyat, dari Istana hingga gubuk rakyat. (*)
Tinggalkan Balasan