Tandaseru — Seorang pemuda di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (15/4/2024). Korban berisial D (20 tahun) merupakan warga Kecamatan Oba Selatan.

Grafis: Tandaseru.com

Tindakan korban ini diduga karena hubungan asmaranya dengan perempuan berinisial R (20 tahun) tak direstui lantaran beda keyakinan.

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan AIPDA Agung Setyawan kepada wartawan mengatakan, korban ditemukan oleh saksi Rafael yang hendak mengantar buah langsat ke rumah pamannya yang merupakan orang tua korban sekira pukul 18:40 WIT. Setelah itu saksi memanggil korban di kamarnya untuk memakan buah langsat, tetapi tidak ada respon dan pintu kamar terkunci.

“Lalu saksi melihat korban dari jendela kamar, ternyata korban sudah tergantung di dalam kamar. Saksi berusaha memanggil korban namun sudah tidak merespon, saksi bergegas memanggil orang tua korban, Olvi dan Yustam,” katanya.

Korban sempat dilarikan puskesmas wilayah setempat.

“Namun hasil medis menyatakan korban sudah meninggal dunia dan korban langsung dikembalikan ke rumah duka. Keluarga korban menolak autopsi jenazah serta menerima peristiwa ini,” sambungnya.

Agung menambahkan, menurut pengakuan keluarga korban, pada 15 April 2024 kemarin sekitar pukul 12.40 WIT, orang tua korban dan orang tua kekasih korban mendatangi kantor Desa Wama, Kecamatan Oba selatan.