Tandaseru — DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate, Maluku Utara, mendesak aparat penegak hukum (APH) menyelidiki pembangunan kantor Dinas Sosial. Kantor yang dikerjakan pada 2022-2023 dengan anggaran senilai Rp 6 miliar itu hingga kini belum juga kelar.

Informasi yang dihimpun, pembangunan
awal bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran senilai Rp 1,9 miliar. Sementara pembangunan tahap dua melalui APBD 2023 dengan nilai Rp 4,1 miliar.

Ketua GPM Kota Ternate Juslan J Hi Latif mengatakan, pihaknya mendesak APH melakukan penyelidikan pembangunan kantor tersebut.

“Kami juga mendesak APH memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut,” kata Juslan, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, selama proyek ini berjalan Dinsos tidak menggunakan pendampingan pihak Kejari.

“Dan hingga sekarang proyeknya belum selesai, sehingga harus diselidiki,” tandasnya.