Setyo bilang, dalam sidang kode etik putusan paling berat adalah PTDH. Menurutnya, dalam kasus Irwandi ada potensi PTDH.
“Nanti tinggal dilihat daripada hasil pemeriksaan dalam sidang seperti apa. Pastinya ada yang memberatkan dan ada yang meringankan, kemudian juga saran pertimbangan pada saat sidang seperti apa, itu nanti kita putuskan. Potensi PTDH pastinya ada, (karena) kasusnya bertubi-tubi kemudian putusannya 2 tahun penjara. Doakan dalam bulan ini sudah kita sidangkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan