Tumbuhnya realisasi belanja didorong oleh kenaikan Belanja Pemerintah Pusat, tepatnya belanja barang dan kenaikan realisasi Transfer Ke Daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH). Per Januari 2024, dana Transfer Ke Daerah (TKD) telah disalurkan sebesar 13,21% dari pagu. Jika melihat ke belakang, per Desember 2023, realisasi TKD mencapai 100,31%.
“Berlanjut ke APBD, per akhir Januari 2024, pendapatan dan belanja daerah memulai awal tahun dengan kinerja yang cukup baik. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1.294,69 miliar atau sebesar 8,81% dari target, naik 18,43% (yoy). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer menjadi pendorong utama pertumbuhan pendapatan daerah. Sama seperti pendapatan daerah, belanja daerah realisasinya mengalami peningkatan sebesar 41,35% (yoy) atau sebesar Rp 262,61 miliar (1,79% dari pagu),” papar Tunas Agung.
Ia juga menyampaikan paparan terkait Government Financial Statistics (GFS) Maluku Utara dan analisis terkait stunting. Dengan kondisi keterbatasan sumber-sumber fiskal untuk membiayai percepatan pengentasan stunting, pemerintah daerah dapat menggunakan pendekatan collaborative governance dan collaborative financing.
Selanjutnya, dalam rangka melihat upaya harmonisasi belanja Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2023, diketahui bahwa baik berasal dari belanja pemerintah pusat maupun DAK Fisik, telah menunjukkan adanya keselarasan dari kesamaan komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk membangun konektivitas antar wilayah dan pembangunan manusia pada belanja Bidang Jalan, Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Bidang Pendidikan.
Meskipun demikian, jika dilihat evaluasi efektivitas penggunaan dananya, terdapat beberapa bidang yang belum mencapai target pembangunan yang diharapkan.
“Berlanjut ke analisis tematik yang telah disusun, yaitu terkait dengan Upaya Pengurangan Pengangguran dan Peningkatan Produktivitas yang Berdaya Saing, dipaparkan kondisi ketenagakerjaan, kontribusi fiskal terkait dengan upaya peningkatan kualitas SDM/tenaga kerja, realisasi investasi di Maluku Utara, hingga tantangan dan rekomendasi kebijakan,” terangnya.
Dari analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang diberikan, yaitu berupa peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan vokasi dengan dunia usaha, kerja sama antara pemerintah dengan lembaga pelatihan vokasi swasta melalui pelatihan vokasi agar dapat menjangkau target yang lebih banyak, pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang memberikan pelatihan vokasi bagi calon karyawannya, pengembangan jurusan teknik alat berat, teknik pertambangan dan teknik komputer dan jaringan pada SMK, hingga membuka program teaching factory yaitu siswa melakukan praktik kerja di tempat kerja industri yang lebih lama.
Tinggalkan Balasan