Tandaseru — Pesta demokrasi Pemilu 2024 hanya tinggal menghitung jam. Warga Indonesia akan menyalurkan hak politiknya Rabu (14/2/2024) untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Lima jenis surat suara ini memiliki warna berbeda. Warna abu-abu untuk surat suara presiden dan wakil presiden, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD RI, warna biru untuk DPRD provinsi, dan warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota.

Dari tahun ke tahun, pemilihan selalu diwarnai beragam kabar tidak benar alias hoaks. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Januari 2024, ditemukan sebanyak 103.000 konten hoaks tentang Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram, Tiktok, dan WhatsApp.

Salah satu informasi yang kerap muncul adalah surat suara Pilpres yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara. Informasi tersebut kembali beredar pada Pemilu 2024 ini dengan narasi yang sama. Seperti awal bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan kabar suara tercoblos di Malaysia.

Dalam pemberitaan di sejumlah media, disebutkan ada dugaan 1.972 surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. KPU juga telah mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur.

Pernah Terjadi di Pemilu 2019

Pada Pemilu 2019 ada seseorang yang sengaja menyebarkan berita bohong tentang 7 kontoiner membawa surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bahkan informasi tersebut juga di-tweet oleh salah satu politikus Partai Demokrat. Dalam kasus itu pelakunya juga diseret ke meja hijau dan dihukum penjara.

Bagaimana dengan Kota Ternate dan Maluku Utara? Sejauh ini belum ada informasi serupa terjadi di Ternate maupun daerah lainnya di Malut.