Oleh: Anwar Husen

Kolomnis/Tinggal di Tidore

_______

JIKA saya harus menuliskan catatan ini tepat di hari pencoblosan pemilihan umum untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat di semua level dan anggota dewan perwakilan daerah di hari ini, 14 Februari 2024, maka itu lebih pada penanda bahwa di hari ini, negara ini mencatatkan diri sebagai penyelenggara pemilihan umum langsung dan serentak terbesar dalam sejarahnya.

Secara umum, sebagai sebuah negara besar dengan latar geografi, latar wilayah dan jumlah pulau yang banyak, keragaman suku, ras dan agama serta fakta ketimpangan yang masih terjadi dalam banyak hal, termasuk akses warga negara terhadap pendidikan berkualitas yang masih minim, tingkat kesulitan rentang kendali yang masih tinggi dan lain-lain, kita belum bisa berharap banyak bahwa berdemokrasi secara kualitatif bisa digapai dalam waktu yang singkat. Berkaca dari pengalaman berbagai negara yang mengklaim diri paling demokratis, mereka harus menempuh waktu yang panjang untuk membangun kesadaran berdemokrasi secara kualitatif bagi warganya. Meski begitu, kita masih cukup waktu untuk mengakselerasinya jadi lebih cepat karena beberapa variabel, termasuk kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.

Sedangkan soal keberpihakan politik sebagai pribadi, yang dibangun atas dasar keyakinan diri dan ikhtiar atas dasar realitas politik dan masa depan negara ini, itu hal sangat pribadi bagi semua orang. Selebihnya, ada sedikit ruang subjektivitas, sebagaimana setiap warga negara yang kepadanya dinisbatkan hak yang bernama hak politik, memilih dan dipilih dalam pemilu, berdasarkan prinsip-prinsip yang telah disepakati. Dengan segala daya dan upaya, saya tak ingin itu “dinodai” dalam catatan-catatan pendek saya selama ini.

Asas pemilu yang LUBER dan JURDIL itu ada, karena untuk menjamin anggota dewan perwakilan rakyat itu adalah benar-benar “perwakilan rakyat”, karena rakyat memilihnya dengan penuh kesadaran atas dasar keyakinan mereka bahwa mereka yang terpilih bisa mewakili aspirasi pemilih. Itu esensi penamaan lembaga ini sebagai dewan perwakilan rakyat. Di dalam praktiknya, misi mulia kesadaran bernegara ini, tidak terjadi. Sekurang-kurangnya, ternodai kalau tak bisa dibilang sudah jadi gejala umum. Istilahnya politik uang. Faktanya, bisa dibilang bahwa uang membeli uang. Pemilih diiming-imingi “harga suara” karena di lembaga perwakilan sendiri adalah “gudang uang”.

Seorang karib yang wartawan, mereka-reka pendapatan per bulan bagi anggota lembaga perwakilan rakyat ini di level paling rendah, DPRD kabupaten dan kota. Mulai dari gaji, fasilitas dinas, biaya perjalanan dinas hingga privilege lainnya, yang terbilang cukup besar. Apalagi di perhitungan terbaru yang diterima dari biaya perjalanan dinas saat ini berdasarkan regulasi terbaru di bidang keuangan.

*****

Pagi tadi, saat menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) bersama sang istri, yang berjarak tak jauh dari kediaman kami, saya berpapasan teman lama, yang domisilinya di lorong sebelah agak ke belakang. Dia teman SMA dulu. Sembari mengobrol singkat, dia mengungkap keraguannya mau memilih siapa di level calon anggota perwakilan rakyat tertentu. Saya sontak bercanda menyodorkan satu nama buatnya, kami tertawa lepas dan berpisah.

Si bungsu saya, meski telah diberi undangan untuk memilih, dia menanggapi ajakan saya untuk sama-sama ke TPS dengan datar, tak bersemangat. Meski kemarin dia memang sedang sakit, dia beralasan bahwa nanti saja. Dan di TPS kami, antusiasme warga calon pemilih terlihat jelas. Berkerumun memenuhi sebagian badan jalan menunggu nama mereka dipanggil petugas. Mungkin dengan sejumlah motivasi dan alasan juga.