Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengalokasikan anggaran bernilai fantastis untuk proyek-proyek pokok pikiran (pokir).
Pokir DPRD ini mencapai Rp 31 miliar yang diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) oleh Bagian Keuangan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku anggaran pokir bagi anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dijatahi dengan nilai berbeda.
Di mana anggota Badan Anggaran (Banggar) yang berjumlah 12 orang masing-masing dijatahi Rp 1,5 miliar. Sementara untuk 13 anggota DPRD di luar Banggar hanya mendapatkan Rp 1 miliar. Jika diakumulasikan secara keseluruhan maka pokir DPRD untuk 25 Anggota DPRD berjumlah Rp 31 miliar.
“Untuk kegiatannya apa-apa saja, nanti ditanyakan ke Bagian Keuangan, soalnya data itu diinput oleh masing-masing anggota langsung ke Keuangan,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan mengenai jatah pimpinan DPRD, politikus PDI Perjuangan ini mengaku unsur pimpinan mendapatkan Rp 1,5 miliar, karena unsur pimpinan telah masuk dalam Banggar.
“Saya punya juga hanya Rp 1,5 miliar. Anggaran Pokir ini jatahnya juga sama dengan tahun sebelumnya,” bebernya.
Tinggalkan Balasan