Politikus PKB ini mengatakan, ada beberapa opsi yang disimulasikan atau didiskusikan yaitu penerimaan dana transfer yang tertunda, pemangkasan belanja, dan sisa lebih anggaran. Namun yang diputuskan adalah dana transfer yang tertunda yang dijadikan sumber penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan angka defisit.
“Dana transfer yang tertunda itu sebesar Rp 55 miliar ditambah Rp 13 miliar jadi semuanya ada Rp 68 miliar. Dan belanja tetap pada postur APBD yang disahakan tidak ada perubahan, kemudian utang pihak ketiga saat ini menunggu hasil audit review dari inspektorat,” tuturnya.
Sementara Ketua TAPD Syahril Abd Radjak yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, ada beberapa poin atau permasalahan yang menjadi perhatian pemprov terhadap penyempurnaan APBD 2024.
“Semuanya sudah selesai dibahas, baik evaluasi APBD 2024 maupun evaluasi 2023 sudah selesai,” pungkas Sekretaris Daerah itu.
Tinggalkan Balasan