Produksi Padi Menurun

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur, luas lahan sawah hingga hasil produksi padi sawah sejak 2017-2018 di Desa Cemara Jaya dan Baturaja cenderung mengalami penurunan.
Pada tahun 2017, di Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, untuk padi sawah pada Oktober 2016 sampai Maret 2017 luas lahan 600 hektare, luas tanam 441 hektare dan produksi 2.160 ton. Bulan April sampai September 2017 tercatat luas tanam 465 hektare dan produksi 2.034 ton.
Sementara itu, tahun 2018 di Desa Cemara Jaya padi sawah Januari sampai Juni 2018 untuk luas lahan 600 hektare, luas tanam 498 hektare. Sementara pada Juli sampai Desember 2018 menunjukkan luas lahan 391 hektare, produksi 1.910 ton.
Di Desa Baturaja pada periode Oktober 2016 sampai Maret 2017 tercatat luas lahan 500 hektare, luas tanam 253 hektare dan produksi 984 ton. Bulan April sampai September 2017 luas tanam 326 hektare dan produksi 1.276 ton.
Begitu pula di Desa Baturaja pada Januari sampai dengan Juni 2018 tercatat luas lahan 500 hektare, luas tanam 430 hektare, dan produksi 1.692 ton. Lalu pada Juli sampai Desember 2018 luas tanam 353 hektare serta produksi 1.363 ton.
Potret Dampak Kerusakan Ekologi Dirasakan Warga Desa Baturaja

Pada 26 Desember 2017, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Halmahera Timur menerbitkan hasil verifikasi pengaduan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Aduan ini dilaporkan warga dengan teradu adalah PT ARA. Adapun media yang diduga tercemar adalah air, tanah, dan udara.
Dalam verifikasi tersebut ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
- Terdapat longsoran pada koordinat E.128º 09’089” N.1º3’110” dalam wilayah izin usaha pertambangan IUP PT Alam Raya Abadi yang masuk ke dalam saluran irigasi.
- Lokasi kolam endapan yang berada pada koordinat E.128º 08’752” N.1º 3’007” meluap keluar dan mengalir mengikuti lembah sampai ke koordinat E.128º 08’734” N.1º3’413 kemudian mengalir mengikuti saluran irigasi dengan membawa material sedimen dari area pertambangan.
- Material sedimen yang terbawa air mengikuti saluran melintasi areal persawahan, ladang, tambak dan pemukiman warga.
- Ditemukan endapan sedimen yang masuk areal persawahan, ladang/perkebunan, tambak, dan permukiman warga dengan ketebalan yang variatif.
- Dari fakta-fakta verifikasi lapangan sebagaimana poin 1 sampai dengan poin 4 di atas akan ditelaah dan ditindaklanjuti dengan rekomendasi.
Ada pula berita acara hasil survei pendataan jumlah sawah yang terkena dampak luapan lumpur dari lokasi pertambangan di Desa Baturaja pada Senin tanggal 8 bulan Januari tahun 2018. Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Timur, petugas PPL Pertanian dan PPL Perikanan telah melakukan survei pada tanggal 03-07 Januari 2018 melalui pengalaman secara langsung pemilik sawah dan kolam di Desa Baturaja, berikut klasifikasi data lahan pertanian dan sawah:

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur Slamet Priatno yang ditemui terpisah menegaskan, jalur sungai Opiyang yang ditutup menyebabkan jebol. Jika tidak maka airnya naik seperti di tahun 2020, di mana air naik ke workshop (lapangan perindustrian penambangan) lalu turunnya tidak beraturan sehingga terjadi banjir.
“Kalau hanya sekadar bersuara masalah itu sampai lupa, tetapi saya menggunakan lembaga ini (DPRD) untuk bersuara dan bagi saya sudah hampir pada fase mentok sebenarnya. Secara tupoksi yang belum itu tinggal DPR RI komisi VII tetapi sudah diagendakan dan membutuhkan dokumen yang lengkap. Alhamdulillah tahun ini data kita sudah cukup,” jelas Slamet, Sabtu, 18 November 2023, malam.
Masalah dampak banjir ke ladang pertanian ini, kata dia, bukan hanya dibawa ke rapat DPRD.
“Kita ngamuk berkali-kali, bagaimana saya ngomong tentang perusahaan ada di Kecamatan Wasile itu, baik di ruang rapat kemudian di paripurna,” akunya.
Dia menegaskan, khususnya Komisi III selalu concern pada masalah yang terjadi dari dampak yang dirasakan masyarakat.
“Nah, datangnya tambang (PT ARA) sampai surat-surat izin lengkap ini kita nggak dilibatkan apa-apa. Masalah perusahaan menggunakan jalan kebun, itu hasil dari kami mencari data, sebelumnya orang nggak tahu. Begitu mulai kita bongkar satu-satu, ketemu itu jalan digunakan hauling itu sebagai jalan kebun, sebagian ada di IPPKH,” tegasnya.
Masalah ini pun sudah pernah diadukan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku Utara. Bahkan rapat bersama DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara juga pernah dilakukan.
“Kami punya kesimpulan begini. Kalau menolak tambang, kita nggak nolak. Tetapi paling tidak dampak itu diperbaiki, lebih ditekankan atau minimal di-suspend. Toh pada faktanya surat peringatan dari IPPKH, kita harapkan itu dimaksimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) supaya dampak negatif itu minimal sedikit terjawab,” ujar Slamet.
Slamet sendiri telah mulai mencari data banjir tahun 2020, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)-nya seperti apa.
“Jadi waktu itu ada banjir, warga ke sana (lokasi banjir), saya juga diminta bantu untuk ikut. Terus saya berpikir mulai dari mana mencari data. Seterusnya saya cari data, dicek loh AMDAL-nya masih perusahaan lain. Ternyata betul masih menggunakan perusahaan PT Makmur Jaya Lestari, berarti PT ARA nggak ada,” tuturnya.
Slamet bercerita, dahulu Desa Baturaja menjadi primadona produksi padi.
“Ladang sawah di Desa Baturaja sekarang sudah jadi hutan. Sekarang beberapa petani nyoba-nyoba kembali, memang ada juga yang nggak kena dampak. Karena kejadian sudah lama. Rata-rata terjadi banjir di malam hari, besoknya dipantau DLH tentunya sudah ada para petani dan warga membersihkan sisa-sisa bekas banjir. Kalau dampak negatifnya luar biasa itu dirasakan warga Perumahan 50. Hasil produksi dan hasil nggak berimbang. Ini banjir tanah merah ketutup sehingga biaya produksi menurun,” terangnya.
Kendati demikian, Slamet mengakui mereka yang terdampak mendapatkan ganti rugi.
“Ada buktinya ganti rugi, tetapi eksistensi dari sawah nggak ada, bahkan hilang,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.