Tandaseru — Masyarakat Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah dihebohkan dengan beredarnya video pengacara Julius Lobiua beradu argumen dengan staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah Halut. Adu argumen itu terkait tunggakan hak-hak perangkat desa berupa penghasilan tetap (siltap) yang saat ini belum terbayar.

Keributan tersebut terjadi karena Julius mendesak BPKAD membayar tunggakan siltap dimaksud.

Di sisi lain, langkah Julius justru tidak didukung pengurus Apdesi Halut yang diketuai Otniel Kofia. Pasalnya, Apdesi mengaku telah berkoordinasi ke pemda hingga KPPN Tobelo untuk pelunasan per Desember 2023. Namun, persoalan tersebut terkendala keuangan daerah yang memang dalam keadaan kolaps.

“Kami sudah berupaya menekan pemda untuk dilakukan pencairan, namun lagi-lagi ini masalah transfer pusat yang memang belum masuk ke daerah. Kemudian langkah Julius Lobiua kami tentu selaku Apdesi tidak mendukung gebrakan yang dilakukan oleh Julius itu sendiri,” ujar Otniel, Jumat (29/12).

Selain siltap, tunggakan pencairan juga terjadi di gaji honorer dan TPP ASN.

Kadis Kominfo Rymond Batawi selaku corong pemerintah daerah ketika dikonfirmasi soal langkah strategis Bupati dalam penanganan krisis keuangan yang dihadapi pemda menyatakan belum mengetahui pasti. Sebab Bupati Frans Manery sendiri saat ini sedang mengambil cuti dan bepergian ke Bali bersama keluarga.