Sebagai pengusaha, Dwi mengaku setiap kendaraan motor yang dibeli atau dijual memang dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

“Iya kalau mau jual beli motor kan lengkap. Motor yang ditebus itu hanya dipinjamkan uang saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri dikonfirmasi mengaku bahwa tidak ada kendaraan yang dititipkan oleh debt collector di Mapolres setempat.

“Saya sudah cek ke Kasat Reskrim tidak ada kendaraan yang dititipkan, jangan sampai mereka atas namakan,” ucap Faidil.

Atas dugaan perampasan paksa ini, Faidil mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban debt collector segera membuat laporan ke polres sesuai wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bila terjadi perampasan silahkan membuat laporan, jika memang adanya keterlibatan oknum anggota tentunya kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.