“Untuk rencana APBD tahun anggaran 2024, proyeksi asumsi total pendapatan daerah yang dapat kita tetapkan adalah sebesar Rp 764.466.071.879,” kata Umar.
Nilai tersebut terdiri dari dana transfer DAU, DAK, dan DBH pusat sebesar Rp 688.347.558.000. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 41.749.327.245 dan DBH provinsi sebesar Rp 34.369.186.634.
“Pendapatan terdiri dari pendapatan kapasitas fiskal dan pendapatan mandatori. Untuk pendapatan dari kapasitas fiskal sendiri dalam 1 tahun terakhir pemerintah pusat juga sudah membatasi penggunaan pendapatan kapasitas fiskal dengan nomenklatur dana yang ditentukan. Penggunaan yang diperlukan untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pendanaan bidang pekerjaan umum,” jelasnya.
Sementara itu, pada 2024 total belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 892.871.269.487. Rencana akan dibelanjakan untuk prioritas daerah yang wajib dibelanjakan setiap tahunnya seperti belanja gaji pegawai dan tunjangan senilai Rp 264.637.839.577, naik 9 persen dari tahun sebelumnya.
Belanja barang dan jasa sebesar Rp 169.865.297.512, turun 30 persen dari tahun sebelumnya. Belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440 200.000, masih sama dengan tahun sebelumnya.
Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 32.845.899.900. Belanja bantuan sosial sebesar Rp 10.290 637.000. Belanja modal tanah sebesar Rp 2.500.000 000, turun 50 persen.
Tinggalkan Balasan