Tandaseru — KPK menggiring tiga pejabat Pemprov Maluku Utara dari Kota Ternate ke Jakarta, Selasa (19/12). Dibawanya para pejabat ini terkait operasi tangkap tangan yang digelar lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu yang tertangkap dalam OTT itu adalah Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Adapun ketiga pejabat yang diseret KPK ke Jakarta adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan.
Menariknya, ketiga pejabat ini terpantau tak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hal ini berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Selasa (19/12).
Dalam kasus ini, KPK mengusut indikasi korupsi jual beli jabatan dan lelang pengadaan barang dan jasa.
Tinggalkan Balasan