Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan jadwal pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK dilakukan pada 22 Desember 2023.

Pengumuman itu berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023-15 Desember 2023.

“Provinsi Maluku Utara baru dua, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. Yang lain belum,” ucap Kepala BKD Musriyana Nabiu ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (18/12).

Ia bilang, dalam seleksi itu sudah pasti akan ada peserta yang tidak lulus.

“Kalau formasi umum itu passing grade, terus kalau formasi khusus itu perankingan,” terangnya.

Ia mencontohkan, jika kuota di puskesmas hanya lima orang, dan yang daftar enam orang, dipastikan satu orang dinyatakan gugur.