Terpisah, A saat dikonfirmasi via seluler, Senin (18/12) membantah jika dirinya dituduh telah menyelewengkan dana PIP untuk siswa kurang mampu.
Menurut A, selama dia menjabat sebagai kepsek, dana tersebut terus disalurkan ke siswa yang berhak menerima. Namun kata dia, penyalurannya langsung ke rumah-rumah siswa untuk menghindari kecemburuan sosial, lantaran ada siswa yang orang tuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi ikut mendapatkan dana tersebut.
“Kita kasih tapi tidak secara forum torang (kami) sampaikan. Jadi makanya torang cuma lewat rumah ke rumah jangan sampai ada kecumburan,” kata A seraya menyebutkan bahkan anak dari DS yang pernah bersekolah di situ pun kebagian dana tersebut.
A juga mengaku telah sekali dipanggil Kejari Pulau Morotai untuk dimintai keterangan mengenai laporan tersebut. Dirinya juga menganggap bahwa masalah tersebut hanyalah soal mis-komunikasi antara dirinya dengan DS.
“Iyah itu sudah pernah dipanggil cuma saya sudah klarifikasi,” cetus dia.
Ia menambahkan, data siswa penerima dana PIP saat ini sudah dimutakhirkan begitu adanya sinkronisasi data antara data kependudukan dengan data siswa. Dengan begitu penerima dana PIP ini sekarang sudah tepat sasaran dan tidak ada lagi anak ASN yang masuk sebagai penerima melainkan siswa yang benar-benar orang tuanya kurang mampu.
Dia juga mengaku akan siap bersedia jika akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Pulau Morotai.
“Nanti itu kalau pun ada ini, pasti dipanggil, tinggal diklarifikasi saja,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan