“Dan kami tidak ada lagi urusannya berkaitan dengan mengatur birokrasi, karena itu bukan kewenangan kami, apalagi sampai mengintervensi dan menekan kewenangan pemerintah seperti rolling pejabat,” tukasnya.

Ia pun mengaku siap memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan berkaitan dengan penyebutan tim sukses AGK-YA ikut mengatur-ngatur bagi-bagi jabatan yang ada di pemerintahan provinsi Maluku Utara..

Sebelumnya, Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria usai pertemuan dengan pemprov, Kamis (14/12), mengungkapkan adanya pengakuan Kepala BKD bahwa BKD kerap ditekan sejumlha pihak, termasuk tim sukses, dalam rolling jabatan.

“Jadi BKD mengakui jika ada tekanan dari tim sukses, dan dari sinilah, dari yang inilah, intinya nonteknis,” katanya.