Tandaseru — Tim sukses Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK-YA) membantah keterlibatan tim dalam pengaturan rolling jabatan di Pemprov Maluku Utara. Bantahan ini diungkapkan setelah Badan Kepegawaian Daerah mengaku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya tekanan tim sukses dalam pelantikan pejabat.
Ketua Dewan Pengarah AGK-YA, Mayrudin Maende, kepada tandaseru.com mengungkapkan, selaku Ketua Dewan Pengarah pada masa kampanye, ia bertugas membentuk tim-tim di bawahnya.
“Tapi kami tidak pernah merasa ikut terlibat dalam mencampuri urusan-urusan pemerintahan, apalagi berkaitan dengan pasang bongkar pelantikan dan pemberhentian 147 ASN di posisi eselon 3 dan 4 beberapa waktu lalu, termasuk Kepala BPBJ Kadri La Etje,” ujarnya, Jumat (15/12).
Mayrudin menegaskan, Kepala BKD Miftah Baay perlu menyebutkan siapa sebetulnya tim sukses yang ikut bermain pada reposisi jabatan ASN dimaksud.
“Kalau ada oknum tertentu, sebaiknya disebutkan, jangan menyebutkan secara kolektif tim sukses yang ikut bermain dalam urusan pemerintahan, apalagi mengatur-atur rolling jabatan,” tegasnya.
Setelah AGK-YA terpilih dan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur, sambung Mayrudin, selanjutnya urusan birokrasi pemerintahan menjadi urusan pemerintah provinsi.
Tinggalkan Balasan