Tandaseru — Mantan kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial G, dipolisikan salah satu warga sekampungnya. G dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Sofyan Romoni (27 tahun).
Sofyan mengungkapkan, insiden itu terjadi dan dilaporkan 3 bulan lalu. Namun hingga kini kepastian penanganan kasusnya belum ada.
Ia menuturkan, peristiwa itu bermula saat adiknya berkelahi dengan anak G. Kedua korban mengalami luka. Namun G yang tak terima anaknya dipukul lantas melampiaskan kemarahannya pada Sofyan.
Usai terlibat perkelahian dengan anak G, adik Sofyan langsung melarikan diri dan sempat dikejar G dan anaknya. Tapi si adik berhasil kabur.
“Pak Guntur bilang di saya, karena saya tidak sempat temui ngana pe adik jadi saya pukul pa ngana saja,” kisah Sofyan, Senin (11/12).
G lantas memukul wajah Sofyan dua kali.
Tinggalkan Balasan