“Maka merujuk dari UU tersebut itu di luar dari kampanye. Jadi saya tidak berkampanye,” ujar James.

Sementara itu, Sarmin Ibrahim menyatakan, saat ini Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati James.

“Jadi dari hasil klarifikasi tadi, Bawaslu masih mendalami terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Apabila betul pelanggaran akan tetap ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Mantan anggota Panwascam Jailolo Selatan ini mengaku, Panwascam Ibu dan PKD Desa Gamkonora juga telah dimintai keterangan terkait temuan mereka di acara KKSG tersebut. Bahkan, Ketua KPU Halmahera Barat Miftahuddin Yusup dan Ketua Panitia KKSG juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Inshaa Allah besok kami juga periksa Ketua KPU dan juga Ketua Panitia KKSG. Sebelumnya itu PKD Gamkonora dan Panwascam Ibu juga kami sudah mintai keterangan atas temuan mereka,” tandasnya.