Yoram Uang Orasi Depan Gedung DPR RI Minta Revisi UU Desa Disahkan
Tandaseru -- Ribuan kepala desa dan aparat desa dari seluruh Indonesia yang mengatasnamakan Desa Bersatu menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (23/11). Mereka menuntut revisi UU Desa segera disahkan.
Kurang lebih 25.000 orang pengurus Apdesi se-Indonesia yang di dalamnya terdiri dari kepala desa, perangkat desa dan BPD terlibat dalam aksi itu.
Perwakilan Maluku Utara Yoram Uang dalam orasinya mendesak DPR segera mengesahkan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 paling lambat 5 Desember 2023. Revisi ini sudah selesai dibahas dan telah disepakati menjadi hak inisiatif DPR.
"Dalam revisi itu diwajibkan dan diharuskan mencantumkan BPD juga mendapatkan siltap dan tunjangan," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum DPP Apdesi RI ini menyampaikan, DPR sebagai wakil rakyat. DPR yang berada dalam gedung parlemen ini berasal dari 75 ribu desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu apabila mereka tidak mendengarkan suara dan aspirasi massa aksi, maka massa aksi akan melakukan kudeta konstitusional memberhentikan para wakil rakyat pada 14 Februari 2024 nanti.
"Sesuai dengan perjalanan perjuangan ini, 9 fraksi telah menyetujui UU Desa diubah. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya," ujarnya.
Komentar