Tandaseru — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi salah satu yang terancam dicabut statusnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pencabutan status KEK akan dilakukan jika tidak ada investasi yang masuk secara signifikan di daerah.
Menyikapi ancaman pencabutan status itu, Asisten I Bupati Pulau Morotai, Muhclis Baay pun mengaku bahwa progres KEK hingga kini belum mencapai target.
“Investigasi sudah ada jalan tapi belum capai target yang diinginkan, sehingga KEK itu bisa berjalan, tapi upaya itu sudah dilakukan pihak pengelola PT Jababeka,” Muhclis, Senin (13/11).
Planning awal KEK di Morotai kata dia, berbasis pada tiga sektor di antaranya, logistik, perikanan,dan pariwisata.
Meski belum mencapai target, Muchlis memastikan bahwa pihak pengelola KEK dalam hal ini PT Jababeka akan tetap terus berupaya agar tetap eksis.
“Pengelola tetap berupaya supaya KEK Morotai tetap eksis,” terang dia.
Tinggalkan Balasan