Tandaseru — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggelar dialog di auditorium kampus, Kamis (9/11).
Kegiatan bertajuk Dialog Panel Collaboration of Idea: Pemuda, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia itu menghadirkan Pemuda Revolusioner Malut Adam Basirun, Komisioner KPU Malut Reni SA Banjar, Akademisi Tata Negara UMMU Dr. Rudi Achsoni, dan Akademisi Tata Negara IAIN Ternate Drs. Darsis Humah.
Adam Basirun dalam pemaparannya mengatakan tema yang diusung beberapa bulan terakhir sangat hangat diperdebatkan terkait masalah usia cawapres.
“Kaum muda rata-rata punya kontribusi di atas 60 persen. Itu berarti bahwa kaum muda bisa menentukan arah demokrasi ke depan karena ini salah satu peluang buat kita menghadapi demokrasi. Jadi pertanyaan adalah apakah putusan MK yang usia Cawapres ini pasca Pemilu diganti? Nah, ini salah satu tantangan bagi kaum muda, jadi akan terjadi perdebatan antara kaum muda dan kaum tua pada arah politik ke depan,” tegas Adam.
“Di kesempatan ini, saya menegaskan tidak berpihak kepada Gibran sebagai kaum muda. Tetapi, saya bersyukur ditetapkan putusan tersebut di tahun ini dan dilakukan di tahun-tahun akan datang itu agak enak karena kelihatannya ada peluang bagi kaum muda,” tambahnya.
Ia bilang, kaum muda punya peluang dalam menentukan arah demokrasi.
Tinggalkan Balasan