“Sudah berulang kali kami dan pihak kelurahan sampaikan untuk pembangunan talut, tapi belum dilakukan,” ujarnya.

Senada, warga Sulamadaha, Ahmad Ajaran, juga sangat menyayangkan kondisi yang dialami warga setempat. Sebab dari beberapa mediasi yang dilakukan pihak kelurahan maupun kepolisian sampai saat ini talut penahan belum dibangun.

“Selama talut belum dibangun, maka aktivitas ini kami boikot,” tegas Ahmad.

Dia bilang, sepengetahuannya semua aktivitas galian C harus berjarak 500 meter dengan permukiman. Namun yang terjadi di Tabanga adalah 5 meter dari permukiman warga.

“Jadi kami minta agar Pemkot Ternate untuk mengusut dan pihak kepolisian harus selidiki izin galian C ini,” pungkasnya.