Tandaseru — Warga RT01/RW01 Lingkungan Tabanga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, memboikot aktivitas galian C di lingkungan itu milik salah satu perusahaan. Pasalnya, sejumlah rumah warga terancam roboh akibat aktivitas penambangan tersebut.

Niko Waluhu, salah satu warga, mengatakan sekitar 6 rumah terancam roboh jika terjadi longsor akibat aktivitas penggalian.

“Dalam perjanjian kami dengan pihak perusahaan, mereka membangun talut penahan longsor. Namun sampai saat ini belum juga dibangun,” ungkapnya marah, Jumat (27/10).

Menurutnya, aktivitas galian sudah dilakukan sejak 2017. Alasan awalnya adalah meratakan lahan untuk membangun perumahan. Namun seiring berjalannya waktu, tidak ada pembangunan perumahan, yang ada justru aktivitas galian C.

“Tahun 2017 itu katanya perataan untuk bangun perumahan, padahal sampai 2023 masih dilakukan galian C,” jelasnya.

Selain itu, Niko berujar, berdasarkan informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, izin yang dikantongi adalah izin pembangunan, bukan aktivitas galian.