Wali kota Solo yang belum mencapai usia 40 tahun, merupakan anak dari Presiden Republik Indonesia dan pasca putusan tersebut muncul beragam kritikan yang mempertanyakan Independensi Mahkamah Konstitusi dan mulai meragukan integritas hakim konstitusi. Lalu, pada 22 Oktober 2023 Prabowo Subianto mendeklarasikan wali kota Solo menjadi wakilnya dan siap bertarung dalam pemilu 2024 besok.
Konsekuensi dari putusan tersebut, tentunya telah merusak citra penegakan hukum di Indonesia dan secara terang-terangan Mahkamah Konstitusi menampilkan praktik “politik dinasti”, dan semakin menambah krisis legitimasi seperti yang terjadi di lembaga legislatif dan eksekutif. Maka, tak heran jika saat ini banyak yang menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai “Mahkamah Keluarga”. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.