Tandaseru — Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai kabupaten pilot project penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Maluku Utara. Penetapan ini dilakukan UPTD RSJ Sofifi sebagai satu-satunya RSJ di Malut.
Penetapan ini tak lepas dari langkah proaktif Pemda Halsel yang sejak 2021 telah mengirim 34 ODGJ ke RSJ Sofifi untuk mendapat penanganan medis. Empat dari 34 pasien itu sebelumnya bahkan sempat dipasung pihak keluarga.
Direktur RSJ Sofifi dr. Yazzit Mahri, M.Kes., Sp.KJ mengatakan, Halmahera Selatan satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli dengan keberadaan ODGJ. Meski penanganannya masih jauh dari data lapangan, penanganan ODGJ di kabupaten tersebut yang pertama di Maluku Utara.
“RSJ Sofifi sejak melakukan pelayanan di bulan Agustus 2020 baik pelayanan di RSJ maupun di sosial masyarakat, baru Kabupaten Halmahera Selatan satu-satunya di Maluku Utara yang peduli keberlangsungan ODGJ,” kata Yazzit.
Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai satu-satunya kabupaten yang peduli akan penanganan ODGJ, Halmahera Selatan dijadikan sebagai pilot project.
“Halmahera Selatan jadi pilot project percontohan penanganan ODGJ, karena memang baru satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang peduli terhadap keberlangsungan ODGJ ini,” terangnya.
Tinggalkan Balasan