Tandaseru — Polda Maluku Utara siap menyelidiki tunggakan pembayaran gaji 13 ASN Pemda Halmahera Utara. Penyelidikan akan dilakukan jika masyarakat melaporkan kasus tersebut ke Polda.
Dalam kasus ini, hingga November 2023 ini gaji 13 tahun ini belum juga terbayarkan. Mirisnya lagi, Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi tak menyampaikan apa-apa perihal penundaan pembayaran gaji 13 ini.
“Pada prinsipnya Polda apabila ada yang melapor tentunya Polda akan tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis (19/10).
Sebelumnya, praktisi hukum Mirjan Marsaoly mengatakan, kondisi ini perlu dipertanyakan karena tidak ada transparansi pembayaran gaji ke 13.
“Dan kalau memang ada kendala seharusnya pihak pemerintah daerah harus memberitahukan berupa surat, kendalanya di mana agar para penerima gaji ke 13 bisa menerima kendala yang disampaikan pihak Pemda Hamahera Utara,” kata Mirjan.
Ketidakterbukaan pemda itu membuat ia mendesak Polda menyelidiki dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.