Selanjutnya Satpol PP akan mengambil tindakan tegas jika sampai batas waktu yang ditentukan masih terdapat ternak berkeliaran.
“Sebelum melakukan kegiatan di lapangan nanti kita buat pertemuan resmi. Untuk memperkuat edaran tersebut kita buat kesepakatan lewat pertemuan resmi dengan warga pemilik ternak sekaligus menyosialisasikan edaran itu,” tutur Haruna, Rabu (18/10).
Amatan tandaseru.com, di lingkungan ibukota Bobong akhir-akhir ini tak sedikit hewan ternak sapi masih dibiarkan berkeliaran di jalan umum maupun lingkungan masyarakat. Kondisi tersebut selalu dikeluhkan warga karena kotoran sapi sering ditemui di lingkungan warga. Di samping itu, tak sedikit warga mengeluhkan tanamannya dimakan hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran secara bebas.
Tinggalkan Balasan