Jika lurah tersebut melakukan kesalahan administrasi maka penyelesaian masalahnya pun bakal ditempuh secara administrasi. Namun bila ada kesalahan fatal yang memungkinkan Adha harus dicopot dari lurah maka dipastikan keputusan itu yang akan diambil.

 

“Kita akan tegas juga kok, kalau memang dia ini yah dicopot, kalau memang terjadi (kesalahan fatal), tapi kan dilakukan pemeriksaan dulu,” cetus Tauhid.

 

Orang nomor satu di Kota Ternate ini pun menyayangkan adanya aksi pemalangan kantor lurah yang bisa berimbas pada terganggunya pelayanan publik. Sebab itu, dia memastikan pemalangan akan segera dibuka.

 

Semenetara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pergantian lurah harus melalui mekanisme yang berlaku.

 

“Langkah pemerintah adalah pertama menyelesaikan, jadi masalahnya itu bukan hanya soal pergantian lurah tapi insentif RT RW yang tidak terbayar,” ungkap Samin.

 

Olehnya itu, lanjut Samin, wali kota sudah memerintahkan kepada Camat Ternate Selatan untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif RT/RW tersebut.

 

“Sore ini dan malam ini juga menyelesaikan semua yang menjadi hak-hak, karena itu sudah disalurkan ke kecamatan sejak 10 hari lalu dan dari kantor camat sudah menyerahkan itu ke kelurahan sejak satu minggu lalu, dan itu harus karena itu hak, tanpa syarat,” tegas Samin.