Sementara itu, Ketua IAI Maluku Utara, Iksan Marsaoly dalam sambutannya mengemukakan, dari 10 pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, baru Pemkot Ternate melalui Bappelitbangda yang pertama kali menggagas kerja sama dengan pihaknya.

Kerja sama dalam pelaksanaan pendampingan kegiatan-kegiatan kajian, penelitian, dan pengembangan untuk daerah ini, menurut Iksan, adalah suatu langkah maju yang patut diapresiasi.

“Kota Ternate merupakan yang pertama melakukan kerja sama dengan IAI Maluku Utara melalui Bappelitbangda Kota Ternate, dan ini sangat kami apresiasi,” ungkap Iksan.

Ia pun menyatakan, IAI Maluku Utara akan selalu siap bersinergi dengan Bappelitbangda Kota Ternate demi pembangunan daerah yang lebih maju, dan berkualitas.

“Terima kasih kepada Bappelitbangda Kota Ternate yang selama ini sudah mempercayakan IAI Maluku Utara dalam kegiatan penelitian dan pengembangan Kota Ternate,” ungkap dia.

Disamping itu, Iksan juga menambahkan bahwa dengan telah di-launchingnya Pergub Nomor 04 Tahun 2023 yang merupakan turunan undang-undang dan peraturan pemerintah ini maka prinsipnya menjadi wajib.