Tandaseru — Polsek Patani di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga salah tangkap seorang pemuda Desa Gemia. Tak hanya salah tangkap, pemuda bernama M Amrullah Abd Rahim itu juga diduga dianiaya Kapolsek IPDA Sudomo Latani.
Insiden itu terjadi pada Kamis (28/9). Amrullah mengungkapkan, awalnya ia dijemput seorang anggota polisi bernama Agung lantaran diduga menjual minuman keras. Padahal Amrullah bukanlah penjual miras.
Dalam perjalanan ke Polsek dengan sepeda motor, tiba-tiba ia ditarik masuk ke dalam mobil polisi yang dikendarai Kapolsek. Di dalam mobil, tanpa ditanyai Amrullah mengaku langsung dianiaya.
“Saya disuruh masuk dalam mobil. Saya baru mo tutup pintu mobil langsung Kapolsek pukul,” ungkapnya, Sabtu (30/9).
Keluarga korban pun meminta Kapolres Halmahera Tengah dan Kapolda Maluku Utara segera menindak Sudomo atas tindakannya yang melanggar perikemanusiaan.
“Tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Kapolsek Patani Utara sangat merugikan kami, di mana tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang polisi,” ujar Nuryadin, kakak korban.
Tinggalkan Balasan