Tandaseru — Koordinator keamanan di lingkungan gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Maluku Utara, Gunawan, angkat bicara soal pengakuan pedagang tentang adanya “jatah preman” yang ditagihkan.

Para pedagang mengaku tiap bulan harus menyetor uang Rp 300 ribu kepada dua laki-laki yang mengaku petugas keamanan. Selain itu, mereka juga kerap dimintai partisipasi dalam bentuk uang dengan berbagai alasan.

Jumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut saat ini kurang lebih 30 orang.

Gunawan membenarkan adanya uang yang harus disetorkan pedagang. Uang tersebut sebagian disetor ke Yayasan Almunawwar untuk uang lampu dan sebagian untuk anggotanya.

“Uang Rp 300 ribu itu uang yang ditagih security di sini. Mereka anak Gamalama yang bertugas menjaga gerobak pedagang,” kata Gunawan, Selasa (26/9).

Gunawan bilang, secara rinci hitungan uang keamanan per hari adalah Rp 10 ribu. Gerobak-gerobak pedagang, kata dia, perlu dijaga lantaran sering ada aksi pencurian.