“Kerja sama antara instansi seperti Badan POM, Ikatan Apoteker Indonesia dan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana sangat diperlukan,” katanya.

Loka POM Morotai sendiri turut berperan aktif dalam implementasi rencana aksi pengendalian AMR 2021- 2024.

“Agar memastikan kualitas pelayanan, termasuk produk obat, di sarana pelayanan kefarmasian melalui kegiatan KIE,” timpalnya.

Ia berharap, KIE ini dapat meningkatkan pengetahuan mengenai pelayanan kefarmasian dengan kualitas yang baik.

“Sehingga dapat mengurangi adanya fasilitas pelayanan farmasi yang masih melakukan praktik tidak memenuhi ketentuan,” tandasnya.