“Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan PAD, diperlukan adanya analisis untuk mengetahui sumber pajak daerah yang unggul. Dari hasil analisis LQ, diketahui bahwa jenis pajak daerah yang menjadi unggulan penerimaan utama di Maluku Utara didominasi oleh pajak reklame, pajak air tanah, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jabarnya.
Ia bilang, terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan, mulai dari rekomendasi pengendalian inflasi dalam rentang target inflasi nasional, perluasan implementasi NLE, pelibatan UMKM, meningkatkan kualitas pengalokasian belanja daerah serta peningkatan PAD melalui kerja sama dengan pihak ketiga, pembentukan BUMD yang terlibat dalam supply chain industri pengolahan, akselerasi program CSR, penataan SDM dan database perpajakan.
“Serta kerja sama dengan DJP dan DJPK dalam rangka meningkatkan kualitas penerimaan perpajakan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan