Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar membenarkan adanya pemutusan kontrak dengan PT SMI.

“Hasil pertemuan tadi kami diminta untuk menyelesaikan, karena dengan PT SMI kan sudah kami hentikan,” kata Idhar saat ditemui usai rapat.

Idhar mengaku, pihaknya akan menyelesaikan masalah pencairan senilai Rp 18 miliar tersebut.

“Soal pencairan 15 persen anggaran atau senilai Rp 18 miliar itu sudah termasuk bangunan dan elektrikal, sehingga apa yang menjadi kekurangan akan kita selesaikan,” cetusnya.

Ia optimis bahwa DPRD akan mengucurkan dana lanjutan untuk pembangunan RSUD Sofifi.

“Nanti mereka tinjau dulu progresnya sudah sejauh mana,” tandasnya.