Adapun 8 poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

  1. Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli
  2. Lawan perampasan ruang hidup
  3. Selamatkan bumi
  4. Bapak Presiden Joko Widodo jangan gusur tanah kami
  5. Kami tidak butuh tambang
  6. Desa Kou harga mati
  7. Tambang mengancam anak cucu kami jika berjalan
  8. Selamatkan sungai Sagea, Gua Boki Moruru dari pertambangan.

Sekadar diketahui, 10 IUP di Pulau Mangoli tersebar di Kecamatan Mangoli Timur, Mangoli Tengah, Mangoli Barat, dan Mangoli Utara, serta Kecamatan Mangoli Selatan. Isu ini terus menjadi perhatian masyarakat setempat, serta menimbulkan ketegangan antara pihak yang mendukung pertambangan dan pihak yang menentangnya.