Tandaseru — Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Machmud Kiat, menilai surat rekomendasi pelantikan lima calon kepala desa terpilih yang dikeluarkan pimpinan DPRD bobrok.
Surat itu diterbitkan pada 7 September kemarin untuk mendesak pemda mempercepat pelantikan para cakades. Surat dikeluarkan Ketua DPRD Rusminto Pawane, Wakil Ketua 1 Judi RE Dadana, dan Wakil Ketua ll Fahri Hairudin.
“Surat yang dikeluarkan itu bobrok. Masak dalam masa reses terus kasih keluar surat itu?” ujar Machmud, Selasa (12/9).
“Jadi surat yang mereka keluarkan itu juga ilegal. Kalau sudah buka masa sidang baru bisa,” sambungnya.
Selain itu, politikus Partai Golkar itu menilai sikap pemda ngambang menghadapi masalah itu.
“Hari Senin ada aksi tandingan lagi kayaknya.
Ini karena sikap pemda sangat ngambang. Awalnya hanya dua pejabat kades, terus sekarang katanya ada pelantikan. Yang pasti desa lain tuntut lagi. Salahnya pemda sih,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan