Sebenarnya, tim investigasi bentukan Dinas Lingkungan Hidup jauh hari sudah melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, tim investigasi menyatakan penyebab terjadinya perubahan warna air di sungai Sagea dan Boki Maruru kemungkinan bukan disebabkan karena aktivitas pertambangan.
Pernyataan itu merupakan laporan sementara tim investigasi yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, Dinas Kehutanan, dan Balai DAS.
Tim ini melaporkan bahwa ada potensi terjadinya longsoran pada dinding gua Boki Maruru yang diduga menyebabkan perubahan pada warna air.
Temuan ini disebut masih bersifat kesimpulan sementara, tim di lapangan meminta agar ada ahli geologi untuk menelusuri lebih jauh.
Sementara, dalam RDP Komisi III menyebutkan, bahwa tim investigasi ini tidak memiliki legalitas yang kuat, sehingga hasil investigasinya terindikasi tidak maksimal dan optimal.
Dengan begitu, Komisi III berharap rekomendasi pembentukan tim investigasi yang disepakati dalam RDP segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dan Gubernur tanpa mengulur waktu.
Tinggalkan Balasan