“Yang terakhir kita tidak update yang kita sudah tangani, harusnya berkurang kumuh ini,” akunya.
Masalah ini, kata Syafei, sudah dia konsultasikan dengan Wali Kota M Tauhid Soleman. Ia pun memastikan untuk DAK Tahun 2025 akan lebih berupaya lagi untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Kesalahan itu dari kita di Disperkim sudah, harus mengakui dari Pokja tidak begitu teliti. Insya Allah tahun 2025 persiapan lebih lengkap lagi, lebih teliti lagi persiapan perencanaan lebih optimal sehingga tidak ada alasan mereka untuk mencoret,” cetus dia.
Ia menambahkan, jika saja DAK tersebut tidak dicoret maka ada sekitar Rp 25 miliar total anggaran yang sudah ditambah dengan dana sharing dari APBD Kota Ternate yang dapat menyelesaikan sekitar 90 unit rumah dalam program RTLH.
Tinggalkan Balasan