Tandaseru — Front bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan unjuk rasa, Kamis (3/8).
Aksi yang berlangsung di kantor DPRD, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kantor Bupati Halmahera Barat tersebut menuntut pencopotan Kepala Dukcapil Andi R Pilly, menghentikan pungli di Dukcapil, optimalisasi pelayanan Dukcapil, serta pelayanan Dukcapil yang bersih dan efisien.
Koordinator lapangan Demitrius Ludu dalam orasinya menyampaikan, ada dugaan pungli sebesar Rp 800 ribu di Dukcapil setiap masyarakat melakukan pengurusan e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan lain-lain.
“Terkait pemberitahuan masyarakat, atau keluhan masyarakat, khusus pungli seakan sudah mendarah daging di Capil Halbar. Pungli tersebut minimalnya ribuan rupiah dan maksimalnya adalah ratusan ribu rupiah dalam pembuatan KTP, KK, akte kelahiran dan lain-lain,” ujarnya.
Ia bilang, hal tersebut bertolak belakang dengan asas UU Nomor 24 Tahun 2013 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terkait pembebasan biaya administrasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.