Tandaseru — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Nasir meminta semua pihak untuk tidak lagi membicarakan soal utang Pemprov Malut ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Tidak perlu dibicarakan,” ujar Ishak di hotel Grand Majang Kota Ternate, Jumat (28/7).

Bukan tanpa alasan, Politikus Nasdem ini bilang, utang ke PT SMI merupakan utang jangka panjang yang sudah dianggarkan pengembaliannya dalam postur APBD tahun 2023.

“Utang jangka panjang itu ke PT SMI, yang nilainya Rp 200 miliar, dan tidak perlu dibicarakan. Sebab, sudah dianggarkan pengembaliannya,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan keuangan menyebutkan, total utang Pemprov Malut senilai Rp 900 miliar yang terdiri atas utang jangka panjang dan kewajiban jangka pendek.

“Jadi total utang senilai Rp 900 miliar yang disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Malut bukanlah hal yang salah,” katanya.