Tandaseru — DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mencairkan anggaran mendahului APBD Perubahan 2023 demi membayar tunjangan 20 wakil rakyat Juni dan Juli. Pasalnya, dalam APBD Induk 2023 tunjangan DPRD hanya dianggarkan Januari hingga Mei.
“Hak-hak DPRD sampai bulan Juli masih tetap dibayar,” kata Sekretaris DPRD Husen Mony, Kamis (27/7).
Menurutnya, setelah diusulkan pergeseran mendahului Perubahan, pembahasan di internal kemarin bagian dari memprioritaskan tunjangan itu. Sekadar diketahui, pembahasan itu awak media dilarang meliputnya.
“Jadi kita sudah bayar (tunjangan) sampai Juli,” aku Husen.
“Yang dilakukan pergeseran mendahului Perubahan itu hanya untuk tunjangan DPRD saja, tidak untuk kegiatan yang lain. Dan itu hanya untuk bulan Juni dan Juli saja,” jelasnya.
Husen bilang, untuk tunjangan bulan Agustus sampai Desember nanti dianggarkan dalam APBD-P.
“Lima bulan terakhir itu nanti didorong di APBD-Perubahan,” timpalnya.
Rincian total tunjangan yang diterima oleh 20 anggota DPRD per bulannya lebih dari Rp 20 juta per orang.
“Unsur pimpinan sekitar Rp 30 juta, kalau anggota sekitar Rp 20 juta lebih. Itu di dalamnya tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.